JOURNAL INFORMATION
ACCREDITATION & INDEXING
VISITORS
CITATION METRICS
Intisari: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat mengacu pada pedoman etika publikasi yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Rincian pedoman dan standar internasional tersebut dapat diakses melalui situs resmi COPE.
KEWAJIBAN PENULIS
Standar Pelaporan
Penulis laporan hasil pengabdian kepada masyarakat wajib menyajikan uraian yang akurat mengenai pelaksanaan kegiatan serta pembahasan yang objektif atas signifikansinya. Data yang mendasari kegiatan, baik data kuantitatif maupun kualitatif, harus disajikan secara jujur dan sesuai fakta di lapangan. Naskah harus memuat detail dan rujukan yang memadai agar pihak lain dapat memahami dan mereplikasi pendekatan yang digunakan pada konteks serupa. Pernyataan yang tidak benar atau disengaja untuk menyesatkan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data
Penulis diharapkan bersedia menyediakan data pendukung kegiatan pengabdian (dokumentasi pelaksanaan, hasil evaluasi, atau data lapangan lain yang relevan) untuk keperluan telaah editorial apabila diminta, serta bersedia menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah naskah diterbitkan.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli. Apabila penulis menggunakan karya dan/atau gagasan pihak lain, sumber tersebut harus dikutip atau dirujuk secara tepat sesuai kaidah penulisan ilmiah.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang secara substansial memuat kegiatan yang sama ke lebih dari satu jurnal atau media publikasi primer. Pengiriman naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal merupakan pelanggaran etika publikasi dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya pihak lain harus selalu disertakan. Penulis wajib mengutip publikasi yang memberikan pengaruh signifikan terhadap kegiatan pengabdian yang dilaporkan.
Kepenulisan Naskah
Status penulis (authorship) hanya diberikan kepada pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, perancangan, pelaksanaan, atau interpretasi kegiatan pengabdian yang dilaporkan. Seluruh pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping (co-author). Pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek tertentu kegiatan namun tidak memenuhi kriteria kepenulisan dapat dicantumkan dalam ucapan terima kasih (acknowledgement). Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab memastikan seluruh penulis pendamping yang sesuai telah dicantumkan, tidak ada pihak yang dicantumkan secara tidak tepat, serta seluruh penulis pendamping telah membaca, menyetujui versi akhir naskah, dan menyetujui pengirimannya untuk publikasi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Seluruh penulis wajib mengungkapkan dalam naskah apabila terdapat konflik kepentingan finansial atau bentuk lain yang berpotensi memengaruhi hasil atau interpretasi kegiatan. Seluruh sumber pendanaan kegiatan pengabdian wajib diungkapkan.
Kesalahan Mendasar pada Karya yang Telah Diterbitkan
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan pada karyanya yang telah diterbitkan, penulis berkewajiban segera memberitahukan editor jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk melakukan koreksi atau penarikan (retraction) naskah. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur penarikan artikel akibat pelanggaran plagiarisme diatur pada laman Plagiarism Policy.
Risiko dan Keselamatan Subjek
Apabila kegiatan pengabdian melibatkan bahan, prosedur, atau peralatan dengan risiko yang tidak lazim, atau melibatkan subjek manusia (misalnya kelompok masyarakat rentan), penulis wajib menjelaskan secara eksplisit prosedur keselamatan dan etika yang diterapkan, termasuk persetujuan (informed consent) dari mitra atau masyarakat sasaran apabila relevan.
KEWAJIBAN EDITOR
Objektivitas Keputusan
Editor mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas dan substansi ilmiahnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi mengenai naskah yang dikirimkan kepada pihak mana pun selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit, sesuai kebutuhan proses editorial.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Keputusan Publikasi
Dewan editor bertanggung jawab menentukan naskah mana yang layak diterbitkan. Keputusan tersebut senantiasa didasarkan pada validitas kegiatan yang dilaporkan serta signifikansinya bagi pembaca dan mitra pengabdian. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi serta terikat pada ketentuan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer dalam mengambil keputusan.
Telaah Naskah
Editor memastikan setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu untuk orisinalitasnya. Editor mengelola proses telaah sejawat secara adil dan bijaksana, serta menjelaskan proses tersebut kepada penulis sebagaimana tercantum pada laman Peer Review Process. Editor menunjuk mitra bestari yang memiliki kepakaran memadai untuk menelaah naskah dan menghindari penunjukan pihak yang memiliki konflik kepentingan.
KEWAJIBAN REVIEWER
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Telaah sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial, dan melalui komunikasi editorial juga dapat membantu penulis memperbaiki naskahnya.
Ketepatan Waktu
Reviewer yang merasa tidak memiliki kepakaran yang sesuai untuk menelaah naskah tertentu, atau mengetahui bahwa ia tidak akan mampu menyelesaikan telaah tepat waktu, wajib segera memberitahukan editor dan mengundurkan diri dari proses telaah.
Standar Objektivitas
Telaah dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat personal terhadap penulis tidak dibenarkan. Reviewer menyampaikan pandangannya secara jelas disertai argumentasi yang memadai.
Kerahasiaan
Naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain, kecuali atas izin editor.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau gagasan yang bersifat rahasia yang diperoleh melalui proses telaah harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Reviewer tidak diperkenankan menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengannya, baik karena hubungan kompetitif, kolaboratif, maupun hubungan lain dengan penulis, lembaga, atau pihak terkait naskah.
Pengakuan Sumber
Reviewer mengidentifikasi karya relevan yang telah dipublikasikan namun belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, penurunan, atau argumen telah pernah dilaporkan sebelumnya harus disertai rujukan yang relevan. Reviewer juga wajib menyampaikan kepada editor apabila menemukan kemiripan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dan karya lain yang telah dipublikasikan dan diketahuinya.

Intisari: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Penerbit: Insight Publisher
Email: jurnalintisari@gmail.com
Telepon: +6285399181117
Alamat: Jln. Lasurolo Raya No. 60, RT 06, RW 04, Kelurahan Manggala, Kec. Manggala, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, 90233